Welcome to muhadinmaknan.blogspot.com Blog Please Choose Menu Available Thanks

>

Minggu, 22 Juni 2014

Syarat - syarat Pernikahan

Bagi anda yang akan melangsungkan Pernikahan harap mempersiapkan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk masing-masing 1 (satu) lembar.
  2. Foto Copy Ijazah/Akta Kelahiran
  3. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) bagi usia di atas 25 tahun tandatangan bermaterai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) mengetahui Kuwu/Lurah.
  4. Surat Pengantar RT – RW setempat.
  5. Foto copy piagam masuk Islam (jika mualaf).
  6. Surat keterangan untuk nikah dari Desa/Kelurahan setempat yaitu Model N1, N2, N4, baik laki-laki maupun perempuan.
  7. Pas photo ukuran 2×3 masing-masing 4 (empat) lembar, bagi anggota ABRI/TNI/POLRI harus berpakaian dinas.
  8. Bagi yang berstatus Cerai Hidup harus melampirkan Akta Cerai asli beserta salinan putusan berita acaranya dari Pengadilan Agama, kalau Cerai Mati harus ada surat kematian dan surat Model N6 dari Desa/Lurah setempat.
  9. Harus ada izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi :

-   Laki-laki yang umurnya kurang dari 19 tahun;

-   Perempuan yang umurnya kurang dari 16 tahun;

-   Laki-laki yang mau berpoligami.

  1. Ijin Orang Tua (Model N5) bagi yang umurnya kurang dari 21 Tahun baik laki-laki/perempuan.
  2. Bagi yang akan menikah bukan di wilayahnya (ke Kecamatan/Kota lain) harus ada surat Rekomendasi Nikah dari KUA setempat.
  3. Bagi anggota ABRI/TNI/POLRI dan Sipil ABRI/TNI/POLRI harus ada surat Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan.
  4. Kedua calon mendaftarkan diri ke KUA/P3N setempat sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sebelum Akad Nikah.

SYARAT-SYARAT PERKAWINAN CAMPURAN (MENIKAH DENGAN WNA/BEDA KEWARGANEGARAAN) :

Bagi WNA (warga negara asing) yang akan melangsungkan pernikahan di Indonesia harus membawa persyaratan administrasi sebagai berikut :

  1. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui 2 orang saksi. Bagi yang berstatus duda/janda harus melampirkan Akta Cerai/surat keterangan cerai yang asli dan salinan putusannya.
  2. Foto copy piagam masuk Islam (khusus untuk yang mualaf).
  3. Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir/ID Card.
  4. Surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian.
  5. Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila yang bersangkutan menetap di Indonesia.
  6. Tanda lunas pajak bangsa asing (bagi yang bekerja di Indonesia atau bagi yang menetap lebih dari satu tahun).
  7. Keterangan izin masuk sementara (KIMS) dari Kantor Imigrasi atau foto copy visa.
  8. Pas Port (foto copy).
  9. Surat Keterangan atau izin menikah dari Kedutaan/perwakilan Diplomatik yang bersangkutan.
  10. Semua surat-surat yang berbahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penterjemah resmi dan tersumpah.

Keterangan : 
Jika wali nikah tidak setuju anda bisa mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama karena wali nikah tidak bersedia menjadi wali, jika dikabulkan nantinya akan menggunakan wali hakim adhol, dalam hal ini walinya dari KUA (Kepala KUA), disarankan sebelum ke Pengadilan Agama alangkah baiknya jika ditempuh jalan musayawarah.
READMORE - Syarat - syarat Pernikahan

Jumat, 16 Mei 2014

MENGENAL FUNGSI TOMBOL PADA KEYBOARD



MENGENAL FUNGSI TOMBOL KEYBOARD

Berikut ini adalah penjelasan fungsi-fungsi tombol keyboard :


 
 Ctrl + A        = (All) digunakan untuk memilih seluruh objek baik gambar atau teks 
                         pada lembar kerja Ms Word untuk di Blok semuanya.
Ctrl + B        = (Bold) Membuat kalimat yang diblok atau terseleksi menjadi tercetak tebal.
Ctrl + C        = (Copy) Untuk mengcopy sebuah kata atau kalimat yang juga berfungsi
                         menggandakan teks atau gambar yang diseleksi
Ctrl + D        = (Font) Menampilkan Form ukuran Font untuk mengganti dan mengatur bentuk dan
                         jenis font/ huruf
Ctrl + E        = (Center) Membuat kalimat yang diblok menjadi rata ketenga pada suatu  

                         paragraf
Ctrl + F         = (Find) Menampilkan Form untuk kolom pencarian yang berfungsi untuk mencari
                         sebuah kata atau frase
Ctrl + G        = (Go To) Menampilkan Form Find and Replace go to untuk menuju halaman yang
                        diinginkan
Ctrl + H        = (Replace) Menampilkan Form Replace yaitu untuk mengganti kata tertentu
Ctrl + I          = (italic) Membuat hurup menjadi tercetak miring
Ctrl + J         = (Justify) untuk membuat rata kiri dan kanan pada paragraf
Ctrl + K        = (Hiperlink) Menampilkan Form Insert Hyperlink yang berfungsi untuk me-link-kan/
                         menghubungkan teks
Ctrl + L        = (Left) Membuat naskah menjadi rata kiri
Ctrl + M       = (Indent) Membuat left indent menjadi menjorok kedalam sedikit. berfungsi untuk
                         menggeserkan First Indent, Hanging Indent dan Left Indent secara bersamaan ke
                         sebelah kanan dalam sebuah paragraf
Ctrl + N        = (New) Membuat halaman baru / membuka lembar kerja baru pada Ms Word
Ctrl + O        = (Open) Berfungsi untuk membuka dokumen Ms Word pada lembar kerja
Ctrl + P        = (Print) Menampilkan menu print untuk Mencetak dokumen pada printer
Ctrl + Q        = Mengembalikan kesemula
Ctrl + R        = (Right) Menampilkan kalimat yang diblok menjadi rata kanan
Ctrl + S        = (Save) Untuk menyimpan naskah atau text pada lembar kerja MS Word
Ctrl + T         = Membuat hanging indent
Ctrl + U        = (Underline) Membuat garis bawah pada kalimat yang diblok.
Ctrl + V        = (Paste) Menampilkan kata atau kalimat yang dicopy
Ctrl + W       = Menutup layar Microsoft word
Ctrl + X        = (Cut) Berfungsi untuk memindahkan teks atau gambar yang dilanjutkan dengan perintah paste
Ctrl + Y         = (Redo/Repeat) Untuk kembali pada perintah yang telah dibatalkan
Ctrl + Z         = (Undo) Mengembalikan kesemula
Ctrl + Esc     = Start Menu
Ctrl + 0         = membuat langkah kebawah
Ctrl + 1         = Untuk mengatur line spasing dengan ukuran 1 pada pragraf (single)
Ctrl + 2         = Untuk mengatur line spasing dengan ukuran 2 pada pragraf (double)
Ctrl + 5         = Untuk mengatur line spasing dengan ukuran 1,5 pada pragraf
Ctrl + +         = Membuat kalimat pada naskah yang diblok menjadi kecil
Ctrl + {          = Memperbesar text yang di blok atau di seleksi dengan kelipatan 1 px
Ctrl + }          = Memperkecil text yang di blok atau di seleksi dengan kelipatan 1 px
Ctrl + F1       = Menampilkan form Getting started
Ctrl + F2       = Menampilkan bentuk naskah dalam kertas sebelum dicetak ke printer
Ctrl + F4       = Menutup sebuah document dan kembali kedokument sebelumnya jika anda bekerja
dengan beberapa document                
Ctrl + F5       = Mebuat layar Microsoft Word menjadi ukuran sedang
Ctrl + F6       = Membuat layar menjadi minimize
Ctrl + F9       = Membuat muka kurung dan tutup kurung
Ctrl + F10     = Membuat restore down dan maximize
Ctrl + F12     = Menampilkan menu Open
Ctrl + Alt + 1         = Membuat kalimat menjadi tercetak lebih besar ukuran hurupnya.
Ctrl + Alt + 2         = Membuat kalimat menjadi tercetak miring dan lebih besar ukuran hurupnya.
Ctrl + Alt + 3         = Mengembalikan ke seperti semula.
Ctrl + Shift + +      = Menampilkan hurup yang diblok menjadi keatas
Ctrl + Shift + 8      = Membuat tanda enter
Ctrl + shift +          = Memperkecil text yang di blok atau di seleksi dengan kelipatan 2 px
Shift + F3              = Untuk mengubah Sentence case, lowercase, UPPERCASE Capitalize pada teks yang diseleksi secara bergantian
Alt + R                         = Menampilkan dalam bentuk cetakan atau print preview
Alt + F4                 = Untuk Keluar dari Aplikasi Ms Word

Sekian semoga bermanfaat..........
READMORE - MENGENAL FUNGSI TOMBOL PADA KEYBOARD